E-KTP Berlaku Seumur Hidup
Kamis, 29 November 2012 – 16:12 WIB
“Jadi meski daerah-daerah telah melampaui target perekaman e-KTP maupun bagi daerah yang belum, tetap harus melakukan perekaman. Sampai seluruh masyarakat wajib KTP di Indonesia nantinya terekam,” katanya.
Untuk itu dalam proses selanjutnya, pelayanan e-KTP sejak 1 Januari 2013 akan dilakukan secara reguler. “Jadi (alat) akan kami hibahkan kepada semua kabupaten/kota. Proses administrasinya sedang berjalan. Dalam perubahan Peraturan Pemerintah nantinya perubahan anggaran. Dimana dialihkan menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jadi mulai 2013 itu masuk anggaran APBN,” katanya.(gir/jpnn)