E-KTP Rusak Kini Boleh Diganti
Minggu, 03 Juni 2018 – 10:26 WIB
Sebab, e-KTP akan menjadi syarat untuk ikut mencoblos dalam pilkada.
Selain mempercepat pencetakan, Anang menyatakan akan mengembalikan seluruh e-KTP yang rusak ke Kemendagri. Sebelum dikembalikan, e-KTP dipotong. (deb/elo/c16/git/jpnn)