Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

E-KTP Rusak Kini Boleh Diganti

Minggu, 03 Juni 2018 – 10:26 WIB
E-KTP Rusak Kini Boleh Diganti - JPNN.COM
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebab, e-KTP akan menjadi syarat untuk ikut mencoblos dalam pilkada.

Selain mempercepat pencetakan, Anang menyatakan akan mengembalikan seluruh e-KTP yang rusak ke Kemendagri. Sebelum dikembalikan, e-KTP dipotong. (deb/elo/c16/git/jpnn)

 

Warga yang sudah melapor diminta menyerahkan fisik e-KTP yang rusak tersebut kepada petugas.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close