Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ebbel Tanam Pohon Ganja di Teras Rumah

Sabtu, 14 April 2018 – 07:16 WIB
Ebbel Tanam Pohon Ganja di Teras Rumah - JPNN.COM
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko saat ungkap kasus penanaman pohon ganja, Jumat (13/4). Foto: Mochamad Yacub Ardiansyah/Gobekasi

Akibat perbuatannya, tersangka diduga keras telah melakukan tindak pidana melawan hukum dengan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman.

Tersangka disangka dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Subsidier Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (kub/gob)

 

Petugas Sat Narkoba mendatangi rumah tersangka dan mendapati ganja kering dalam toples.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close