Edan, 4 Warga Aceh Bantu Bebaskan Napi Tanjung Gusta Saat Sahur
jpnn.com, MEDAN - Empat pemuda asal Aceh ini tergolong nekat. Pasalnya, mereka membantu pelarian empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Selasa (20/6), saat sahur.
Mereka datang sambil mengendarai mobil dan menunggu keempat rekannya lolos dari tembok dan jeruji besi dengan memanjat tembok menggunakan kain.
Beruntung, mobil yang mereka tumpangi untuk kabur dari Lapas Tanjung Gusta menabrak rumah warga. Para pelaku dan dua tahanan yang kabur berhasil ditangkap kembali.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting menjelaskan para pelaku berhasil naik ke atap Lapas.
Kemudian mengeluarkan empat napi menggunakan tali setelah menodong petugas lapas menggunakan senjata tajam. Namun, hanya dua yang berhasil naik ke dalam mobil Avanza hitam Nopol BL 935 AZ.
Mereka adalah Hussaiini (35), napi kasus pembunuhan, masa hukuman 11 tahun, alamat Indrapuri, Aceh besar dan Alhadi (30), napi kasus pembunuhan, masa hukuman 10 tahun, warga Tapak Tuan, Aceh selatan.
Sementara, dua lainnya Rudi Rahman Bin Rasidin (32) tahun, napi kasus narkoba, masa hukuman 8 (sudah dijalani 3 tahun), warga Jalan Perdagangan, Aceh Selatan dan Muliadi (30) tahun, warga Aceh, masa hukuman 7 tahun tidak sempat melarikan diri karena kaki patah.
Pengejaran pun dilakukan petugas yang langsung melakukan tembakan ke udara. Diduga panik, mobil yang ditumpangi para pelaku malah menabrak rumah warga.