Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Edowardi Saputra Telah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi

Senin, 08 Maret 2021 – 01:59 WIB
Edowardi Saputra Telah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi - JPNN.COM
Buronan kasus penggelapan sepeda motor (jongkok) akhirnya ditangkap dan sudah diburu poilisi. Foto: ajambiindependent.co.id

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Edowardi Saputra, 27, buronan kasus penggelapan sepeda motor yang sudah lima tahun diburu polisi akhirnya ditangkap pada Sabtu (6/3), sekitar pukul 00.30 WIB.

Warga Jl Gunung Sahari RT 04, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, itu ditangkap saat pulang ke Lubuklinggau, Jambi.

Ceritanya begini, pada 19 September 2016 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB, Edowardi melarikan sepeda motor Yamaha MIO warna Merah Marun Nopol BG 5257 HS, milik Suparni (45) warga Jl Gunung Sahari RT 04, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.

Kronologisnya kejadiannya, kala itu motor korban dibawa oleh adik korban, Joni (saksi), ke tempat Gelanggang Burung di RT 04 Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau. Di sana Joni bertemu tersangka Edowardi.

Lalu tersangka meminjam sepeda motor kepada Joni, dengan alasan untuk ke rumah temannya sebentar. Namun sepeda motor korban tak kunjung dikembalikan. Korban yang merasa dirugikan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Timur. LPB /231/IX/2016/Sek LLG Timur, tanggal 20 September 2016.

Selama 5 tahun, tersangka nyaman dengan pelariannya, keluar dari Kota Lubuklinggau. Merasa tak ada yang mengejarnya, Edowardi pulang ke Lubuklinggau. Saat di Lubuklinggau keberadaannya terendus tim Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur.

Berbekal informasi yang dapat dipercaya, tersangka ditangkap Sabtu (6/3), sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu tersangka sedang berada di rumah temannya, di RT 04 Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Dias Oktara membenarkan ungkap kasus tersebut.

Edowardi Saputra, 27, buronan kasus penggelapan sepeda motor yang sudah lima tahun diburu polisi akhirnya ditangkap pada Sabtu (6/3), sekitar pukul 00.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close