Edukasi Pangan Sehat dan Gizi Seimbang untuk Generasi Emas 2045
"Hal itu terlihat dari temuan-temuan kami di lapangan di mana masih ada ibu-ibu yang memberi susu kental manis untuk asupan gizi anak. Padahal BPOM telah mengeluarkan aturan tentang penggunaan susu kental manis,” jelas Arif.
Persepsi masyarakat yang salah tentang susu kental manis (SKM) yang sudah dibangun hampir 100 tahun oleh produsen sangat sulit untuk berubah. Perlu usaha semua pihak untuk terus mengedukasi publik dan penegakan aturan.
"Bahkan setelah Perka BPOM keluar, produsen tetap berusaha menjaga persepsi yang salah tersebut melalui iklan dan strategi marketing yang inovatif," tambah Arif.
Dia mencontohkan, narasi iklan yang mengatakan SKM mengandung susu segar di setiap tetesnya. Dalam label masih ada visual keluarga meminum susu. Media iklan yang digunakan juga makin beragam dan langsung menyentuh konsumen seperti penggunaan videotron di mall, apartment dan lain-lain.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi BPOM Jawa Barat Rusiana MSc menegaskan agar ibu selalu melakukan Cek KLIK saat membeli produk, yaitu cek kemasan, label, izin edar dan kadaluarsanya.
“Cek label susu kental manis saat membeli, apakah ada peringatannya? Peringatan ditulis dengan tinta merah, jangan berikan susu kental manis untuk bayi. Susu kental manis itu aman, tapi kita juga harus memperhatikan kandungan gizinya,” jelas Rusiana.
Lebih lanjut Rusiana mengatakan yang menyesatkan adalah iklan susu kental manis yang menyebutkan susu kental manis masih sebagai pengganti ASI, padahal sejatinya SKM adalah penambah rasa.
“Sejak zaman kolonial hingga milenial susu kental manis diiklankan sebagai susu pertumbuhan anak sehingga membentuk persepsi yang salah hingga sekian lama. Padahal, SKM sendiri kandungan gulanya sangat tinggi hingga 20 gram per sekali saji,” pungkas Rusiana. (esy/jpnn)