Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Edy Mulyadi Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan, Damai Ungkap Sosok Penjamin

Selasa, 01 Februari 2022 – 20:04 WIB
Edy Mulyadi Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan, Damai Ungkap Sosok Penjamin - JPNN.COM
Edy Mulyadi saat datang ke Bareskrim Polri memenuhi panggilan untuk diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Senin (31/1). Kuasa hukum bakal ajukan penangguhan penahanan. Foto : Ricardo/JPNN/com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Edy Mulyadi juga sudah menjalani penahanan untuk 20 hari ke depan per Senin (31/1) kemarin.

Kuasa hukum Edy Mulyadi, Damai Hari Lubis mengatakan pihaknya tengah bersiap untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Dalam permohonan penangguhan penahanan itu, istri Edy Mulyadi bakal menjadi penjamin.

“Jadi, yang menjadi jaminan istrinya dan para pengacara,” ujar Damai ketika dikonfirmasi, Selasa (1/2).

Menurut Damai, permohonan itu akan diajukan oleh tim pengacara ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/2) besok.

“Melalui keluarganya, besok hari,” imbuh Damai Hari Lubis yang juga mujahid 212 itu.

Diketahui, Edy Mulyadi ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (31/1/).

Kuasa hukum Edy Mulyadi, Damai Hari Lubis ungkap sosok penjamin penangguhan penahanan kliennya ke Bareskrim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News