Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Edy Mulyadi Terancam Dijemput Paksa Polisi, Ini Sebabnya

Jumat, 28 Januari 2022 – 19:35 WIB
Edy Mulyadi Terancam Dijemput Paksa Polisi, Ini Sebabnya - JPNN.COM
Terlapor Edy Mulyadi di Bareskrim Polri gegara menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak. Foto: ilustrasi/ tangkapan layar Bang Edy Channel

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tidak tinggal diam setelah Edy Mulyadi mangkir pada pemeriksaan perdana terkait kasus ujaran kebencian pada Jumat (28/1).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Edy Mulyadi.

"Surat panggilan langsung diantar ke rumah dan yang menerima adalah istri beliau dan ditunjukkan surat perintah membawa," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (28/1).

Dalam surat panggilan kedua itu, polisi juga menyertakan surat perintah membawa Edy Mulyadi ke Mabes Polri apabila kembali mangkir.

"Jadi, Senin, 31 Januari 2022 kalau seandainya tidak hadir, maka kami jemput ke Mabes Polri," jelasnya.

Edy Mulyadi mangkir dari jadwal pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini.

Dia seharusnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Menurut kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir harusnya pemeriksaan kliennya dijadwalkan setelah tiga hari kasus ditingkatkan penyidikan.

Bareskrim Polri mengancam akan menjemput paksa Edy Mulyadi apabila kembali mangkir dalam panggilan kedua pada Senin (31/1) nanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News