Edy Rahmayadi: Siapa pun yang Tidak Patuh, Saya Tindak Tegas
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan sepenuhnya mem-backup kebijakan gubernur Sumut dalam memutus rantai penularan Covid-19.
“Saya sudah laporkan kepada gubernur, terkait posisi (peringkat) Sumut dalam kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia. Saat ini, Sumut berada di peringkat 8 dari sebelumnya peringkat 7 nasional,” kata Martuani yang juga Wakil Ketua II Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.
Penurunan peringkat Sumut dalam kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia, menurutnya, adalah sebuah kabar baik. Karena penyebaran virus corona bisa dihambat.
Walau demikian, penanganan pandemi ini menjadi tugas bersama, bukan hanya pemerintah daerah tetapi juga seluruh lapisan masyarakat Sumut.
BACA JUGA: Otak Pelaku Pembunuhan Sadis Abdie Hakim Diringkus, Begini Pengakuannya
“Saya tegaskan, kami tidak ingin ada yang membuat keramaian atau kerumunan orang yang melanggar protokol kesehatan. Apapun bentuknya kerumunan, kami akan tindak tegas dengan membubarkan. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, yaitu Instruksi Presiden RI Nomor 6/2020,” tukasnya.(sumutpos)
Simak! Video Pilihan Redaksi: