Edy Rahmayadi: Siapa pun yang Tidak Patuh, Saya Tindak Tegas
jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta masyarakat tetap mematuhi protokol (prokes) pencegahan Covid-19. Ia menegaskan kegiatan yang membuat kerumunan dipastikan akan dibubarkan.
“Saya mengharapkan dan meminta kepada masyarakat Sumut tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara konkret. Siapa pun yang tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut, maka saya akan tindak tegas,” kata Gubsu Edy Rahmayadi, didampingi Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin saat di Rumah Dinas Kapolda Sumut Jalan Walikota Medan, Kamis (19/11).
Ia menyebutkan, kondisi Sumut dalam penanganan Covid-19 saat ini cukup terkendali. Sebelumnya angka penularan terkonfirmasi positif mencapai 250 kasus baru per hari. Tetapi kini sudah drastis menurun sekitar 70 – 80 per hari.
“Begitu pula grafik angka kesembuhan cukup baik sekitar 82 persen dari total kasus terkonfirmasi positif. Meski demikian, angka kematian masih cukup tinggi sekitar 4 persen,” katanya.
Edy yang juga Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Sumut menyatakan, saat ini sudah ada Pergub (Peraturan Gubernur) yang mendasari Inpres Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dan, dalam waktu dekat akan ada Perda (Peraturan Daerah). Dalam Perda tersebut ada denda hingga penindakan disiplin yang dilakukan.
“Apabila ada kegiatan-kegiatan yang membuat dampak dari penyebaran virus corona, akan kita bubarkan. Kita tidak memperbolehkan apapun bentuknya (kegiatan yang membuat kerumunan). Siang ataupun malam hari, kita akan lakukan patroli bersama guna menyelesaikan persoalan Covid-19 di Sumut,” tegas dia.
Diakui Edy, memang ada kendala-kendala yang dihadapi dalam penanganan Covid-19 di Sumut. Pun demikian, kendala itu tidak terlalu berarti dan masyarakat masih mau mendengar imbauan pemerintah provinsi.