Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Efek Ekor Jas Hanya Dinikmati Tiga Partai Ini

Sabtu, 13 April 2019 – 23:51 WIB
Efek Ekor Jas Hanya Dinikmati Tiga Partai Ini - JPNN.COM
Hasil survei terbaru LSI Denny JA dirilis di Jakarta, Jumat (5/4), lima partai politik berpeluang besar lolos ke Senayan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan PDIP, Gerindra, dan PKB berpeluang sangat besar menuju DPR. Sebab, rentang elektabilitas ketiga partai ini di atas empat persen yang juga merupakan syarat lolos parliamentary treshold.

Peneliti LSI Denny JA Ikrama Masloman menganggap wajar ketiga partai ini berpeluang lolos ke parlemen. Ketiga partai menikmati efek ekor jas capres atau cawapres.

Menurut Ikrama, PDIP mendapat efek ekor jas dari majunya Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden 2019. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor kuat elektabilitas PDIP tertinggi di antara partai peserta Pileg 2019.

"Bahkan, efek itu cukup tinggi. Asosiasi Jokowi dengan PDIP begitu kental," kata Ikrama di Kantor LSI Denny JA, Jakarta Timur, Sabtu (13/4) ini.

Selain PDIP, Gerindra juga menikmati efek majunya Prabowo Subianto sebagai capres 2019. Bahkan, kata dia, Gerindra juga menikmati efek ekor jas ketika Sandiaga Uno berstatus sebagai cawapres.

"Sama halnya dengan PDIP, Gerindra juga menikmati efek capres. Elektabilitas Gerindra menguat setelah Prabowo maju sebagai capres," ucap dia.

Selain PDIP dan Gerindra, PKB turut menerima efek ekor jas dari Pilpres 2019. Menurut Ikrama, rakyat melihat PKB dekat dengan cawapres Ma'ruf Amin. Sebab, keduanya beririsan dengan Nahdlatul Ulama.

"Asosiasi dengan Ma'ruf Amin ini kuat sehingga PKB terdongkrak elektabilitasnya," ungkap Ikrama.

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan PDIP, Gerindra, dan PKB berpeluang sangat besar menuju DPR. Merekalah para penikmat coattail effect alias efek ekor jas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News