Efektivitas Perda Larangan Merokok Diragukan
Sabtu, 09 Oktober 2010 – 11:46 WIB
TANGERANG-Anggota DPRD Kota Tangerang khawatir Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Merokok yang baru disahkan hanya indah di kertas namun buruk penerapan. Pasalnya, perda serupa banyak dimiliki daerah lain, seperti DKI Jakarta dan Bogor tapi penerapannya tidak efektif. Ketua Fraksi PDIP, DPRD Kota Tangserang, Supardi menyatakan ada dua upaya agar perda itu efektif.
Yakni, konsisten dalam pengawasan dan kesadaran diri. ”Pengawasannya harus benar-benar dilakukan di tempat-tempat yang sudah ditentukan sebagai kawasan tanpa rokok. Perokok juga harus memiliki kesadaran diri saat ada di kawasan tanpa rokok,” terangnya kepada INDOPOS kemarin. Menurutnya juga, pengawasan dapat dilakukan oleh orang yang ditunjuk sebagai penanggungjawab kawasan larangan merokok itu.
Semisal, kepala sekolah mengawasi guru, siswa maupun orang lain yang datang ke sekolah itu agar tidak merokok. ”Bahkan kalau perlu disebar orang-orang khusus yang tugasnya melakukan pengawasan secara tersembunyi,” terangnya juga. Seperti penerapan Perda Pembatasan Becak yang tidak efektif. ”Perda ini diberlakukan setelah setahun sosialisasi sejak disahkan. Kemudian akan kami evaluasi. Bila ternyata tidak efektif, akan revisi,” cetus Supardi juga.
Dalam peraturan itu, disebutkan daerah bebas rokok seperti perkantoran pemda, tempat pelayanan kesehatan, sekolah, perguruan tinggi, tempat ibadah dan tempat kerja. Daerah bebas rokok juga diterapkan di tempat anak bermain, seperti penitipan anak dan arena bermain anak. Kawasan tanpa rokok diberlakukan di tempat umum seperti pertokoan, mal, hotel, restoran, jasa boga, bioskop, pasar, terminal, stasiun, tempat wisata, kolam renang dan sejenisnya.
TANGERANG-Anggota DPRD Kota Tangerang khawatir Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Merokok yang baru disahkan hanya indah di kertas namun buruk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting
Kamis, 18 April 2024 – 18:03 WIB - Humaniora
Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
Kamis, 18 April 2024 – 20:19 WIB - Sepak Bola
Tersingkir di Top 8 Liga Champions, Manchester City Siap Jadikan Chelsea Pelampiasan
Kamis, 18 April 2024 – 19:02 WIB - Sport
Indonesia Bungkam Australia, Komang Teguh Cetak Gol, Ernando Ari Fantastis
Kamis, 18 April 2024 – 22:36 WIB - Humaniora
Ubah Sebutan KKB Menjadi OPM, Panglima TNI Banjir Dukungan
Kamis, 18 April 2024 – 19:39 WIB