Eks Anggota TGPF Sayangkan Pelaporan yang Dilakukan Tim Advokasi Novel Baswedan
Kamis, 09 Juli 2020 – 20:27 WIB
“Ada BAP tentang penjelasan pengambilan barang bukti anggota Polres Jakarta Utara bahwa botol itu dipakai untuk menampung sisa cairan air yang ditemukan di lokasi. Jadi tidak benar adanya asumsi bahwa botol tersebut sengaja dibawa pelaku ke lokasi dengan isinya,” tambah dia.
Lalu, mengenai CCTV, CTD, hingga sobekan baju gemis itu tidaklah benar berdasarkan penelitian cermat TGPF dan sebaiknya menjadi otoritas judisial yang masih berlangsung di pengadilan.
“Sebaiknya semua bersikap bijak sambil menunggu proses judisial yang masih berlangsung di pengadilan ini,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!