Menurut Tjokorda, fakta-fakta di dalam persidangan membuktikan bahwa Eddie telah memerintahkan penunjukan langsung PT Netway Utama dalam proyek kerjasama kerjasama outsourcing Roll Out CIS-RISI di PLN Disjaya dan Tangerang 2003-2004. (kuh/agm)
JAKARTA - Upaya mantan Dirut PT PLN Eddie Widiono untuk mencari keadilan tidak berhenti. Setelah divonis lima tahun penjara plus denda Rp 500 juta