Eks Dirut TransJakarta Diduga Menggelapkan Uang Denda Operasional Rp 1,4 Miliar
Selasa, 28 Januari 2020 – 22:28 WIB
Para terlapor itu dilaporkan dengan Pasal 372 dan 378 KUHP. Korbannya sendiri adalah Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti. (cuy/jpnn)