Eks Hakim MK Dukung Awasi Para Hakim MK
Minggu, 15 Agustus 2010 – 08:16 WIB
Munculnya wacana pengawasan hakim MK, kata Akil, bisa jadi karena sejumlah putusan MK yang mengejutkan masyarakat. Terutama pada putusan-putusan yang dulunya dianggap bukan kewenangan MK. Salah satunya adalah MK menetapkan langsung pemenang pilkada Kotawaringin Barat dalam sidang gugatan di MK. "MK berwenang dengan sejumlah kondisi yang ada, tapi karena tak pernah dilakukan, dikira ada apa-apa kita ini," ujarnya.(aga/kum)