Eks Jubir KPK Bersedia Dampingi Putri Sambo, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi bagian dari tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu bersedia mendampingi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut karena diminta.
"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri, Rabu (28/9).
Febri mengaku telah bertemu Putri Candrawathi. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyatakan akan mendampingi kliennya secara objektif.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif dan faktual," ujar Febri.
Sebelumnya Ferdy Sambo telah menunjuk dua advokat untuk menjadi kuasa hukumnya, yakni Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong.
Febri akan menggelar jumpa pers soal keputusannya mendampingi keluarga Ferdy Sambo pada sore ini.
Selain Febri, ada pula mantan pegawai Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang yang juga masuk dalam tim pengacara Ferdy Sambo.