Eks Menkeu: Soeharto Saja Marah Melihat Kasus BLBI
Dalam paparannya Fuad Bawazier juga menjelaskan mengenai obligasi rekap (OR) BLBI yakni surat yang menyatakan pemerintah berhutang kepada sejumlah bank, yang merupakan akal-akalan IMF agar neraca bank tampak positif.
Salah satunya, Fuad menyebut, pemerintah memberi obligasi rekap sebesar Rp 67 triliun.
Dengan OR BLBI ini pemerintah harus membayar bunga sebesar 10 persen setiap tahun hingga hari ini.
“Obligasi rekap itu sebenarnya bunganya harus dihapuskan, karena bank ini sudah sakit dan ditolong pemerintah. Jadi menurut saya dihapuskan saja karena sudah cukup,” kata Fuad Bawazier.
Ketua Pansus BLBI DPD RI, Bustami Zainudin, dalam pernyataan usai RDPU, mengatakan sangat menghargai kedatangan Fuad Bawazier karena berarti menghargai upaya DPD untuk membuat seterang-terangnya masalah BLBI dan Obligasi Rekap BLBI.
Mengenai Rp 110 triliun BLBI menurut Bustami hari ini sudah diurus oleh Satgas BLBI. Namun dari keterangan Fuad Bawazier sebenarnya ada yang masih bisa diperdalam yakni apakah kelakuan 2 bank nakal yakni BDNI dan Danamon juga dilakukan oleh 54 bank lainnya.
“Pansus BLBI ingin menggali lebih dalam, dan terutama apakah hal tersebut juga berlaku pada bank-bank lainnya yang dalam surat tersebut terdapat 54 bank,” kata Bustami.
Pansus BLBI DPD menurut Bustami juga perlu menggali mengenai kebijakan obligasi rekap yang diterima oleh BCA pada 2003.