Eks Napiter Ini Minta Kelompok Teroris jangan Berulah Saat Pemilu 2024
"Demi kemaslahatan, dari sisi dalil juga memerintahkan kita bagaimana kita menciptakan suatu negara itu esensinya untuk kemaslahatan karena kalau kita tidak ikut menyukseskan pesta masyarakat atau pesta rakyat apalagi di negara seperti ini justru yang terjadi malah kekacauan,” katanya.
Roki merupakan mantan napiter kasus bom rakitan tabung gas yang diletakan di Mapolsek Pasar Kliwon Surakarta tahun 2012 lalu.
Dia juga terlibat rangkaian kasus Lain, yaitu rencana meledakkan bom di Pasar Kliwon pada 2010-2011, menaruh bom di Pos Polisi Dukuh Kebunbaru, Pos Polisi Lintas Simpang 3 Delangu Klaten, Gereja Kristen Jawa Manjung, Gereja Kapel Santa Ancilla, Gereja Katolik Kristus Raja Gatak, dan di Kandang Kerbau Kiai Slamet di Keraton Surakarta.
Seusai menjalani hukuman dan mengikuti program deradikalisasi, Roki membacakan ikrar Sumpah Pemuda pada 2021.
Dia juga memperoleh remisi HUT Kemerdekaan pada tahun 2021. (rhs/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: