Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eks Wagub Segera Diadili, Aset Tanah dan Bangunan Segera Disita

Kamis, 23 Mei 2019 – 10:09 WIB
Eks Wagub Segera Diadili, Aset Tanah dan Bangunan Segera Disita - JPNN.COM
Eks Wagub Bali I Ketut Sudikerta. Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali/JPNN.com

Sebelumnya bangunan berlantai dua senilai Rp 5 miliar itu diindakasikans merupakan hasil dari uang penipuan penjualan dua bidang tanah di Balangan senilai Rp 150 miliar.

“Menyangkut gedung itu belum disita karena administrasinya baru ditemukan. Nantinya gedung itu akan disita jika ada kaitannya dengan perkara ini,” timpalnya.

Terkait adik ipar Sudikerta, IB Herry Trisna Yuda yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (28/3) lalu, penyidik masih melakukan pendalaman.

Selama pemeriksaan Herry Trisna Yuda sangat kooperatif. Selain itu perannya dalam perkara ini tidak aktif seperti ketiga tersangka lainnya.(JPG/rb/dre/mus/JPR)

Berkas perkara mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, Wayan Wakil, dan AA Ngurah Agung akhirnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Bali.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Bali

    Eks Wagub Bali Sudikerta Juga Dapat Remisi, Sebegini Pengurangan Hukumannya

    Rabu, 18 Agustus 2021 – 09:13 WIB
    Eks Wagub Bali Sudikerta Juga Dapat Remisi, Sebegini Pengurangan Hukumannya - JPNN.com
  • Hukum

    Jenderal Andika Punya Aset di Amerika Serikat dan Australia, Sebegini Total Kekayaannya

    Jumat, 02 Juli 2021 – 14:43 WIB
    Jenderal Andika Punya Aset di Amerika Serikat dan Australia, Sebegini Total Kekayaannya - JPNN.com
  • Hukum

    Berkas dan Barang Bukti Beres, Eks Wagub Ini Segera Diadili

    Sabtu, 20 Juli 2019 – 08:06 WIB
    Berkas dan Barang Bukti Beres, Eks Wagub Ini Segera Diadili - JPNN.com
X Close