Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
"Sayangnya, para terpidana tidak mempunyai akses untuk memperoleh bukti ekstraksi data gawai tersebut. Merespons itu, terketukkah hati Kapolri untuk mengeluarkan perintah khusus kepada Propam, Itwasum, Bareskrim, Puslabfor, dan Divisi Hukum Mabes Polri?" kata Reza.
Bila Kapolri terketuk hatinya, Reza menyarankan Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah yang isinya, segera pastikan validitas bukti komunikasi elektronik Vina dimaksud, lalu jadikan sebagai novum guna menggerakkan mekanisme peninjauan kembali (PK).
"Delapan tahun hidup para terpidana tersia-siakan. Delapan tahun argo dosa bergerak kencang. Sekaranglah waktunya, selekasnya, Polri melakukan langkah koreksi dengan melayani, melindungi, dan mengayomi kedelapan WNI tersebut. Plus, tegakkan hukum dengan dengan target membebas-murnikan delapan orang yang tak bersalah itu," ujar Reza Indragiri.(fat/jpnn)