Eksekusi 2 Oknum Polisi Narkoba Kandas
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 10:14 WIB
GORONTALO – Keinginan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gorontalo untuk segera mengeksekusi dua oknum anggota Polri yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba nampaknya masih kandas di tengah jalan. Pasalnya, kedua anggota Tribrata yakni AB alias Rits yang tercatat sebagai Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota dan RA alias Nal anggota Direktorat Narkoba Polda Gorontalo itu masing-masing melakukan upaya hukum dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Gorontalo paska vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Gorontalo tempat keduanya diadili. “Untuk saat ini kami belum bisa melaksanakan eksekusi terhadap terdakwa Rits dan Nal. Sebab kaeduanya melalui kuasa hukum masih naik banding ke Pengadilan Tinggi Goorntalo,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Mamik Suligiono SH MH melalui humas Neldi SH seperti diberitakan Gorontalo Post, Jumat (5/10).
Lebih lanjut Kepala Seksi Intelejen ini menjelaskan, bahwa eksekusi baru bisa dilaksanakan setelah perkara itu sudah ada putusan inkrah dari pengadilan. Bahkan, Neldi kembali menegaskan, agar keduanya tidak akan lolos dari jeratan hukum. Maka bukan hanya para terdakwa saja yang mengajukan banding melainkan pihaknya juga naik banding.
“Pada prinsipnya kalau terdakwa banding maka kita juga banding dan begitu seterusnya hingga ke tingkat kasasi,”tandas Neldi sembari menambahkan, bahwa dalam pengajuan banding ini untuk terdakwa Nal sejak tanggal 17 Agustus, sementara terdakwa Rits tanggal 9 Agustus.
GORONTALO – Keinginan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gorontalo untuk segera mengeksekusi dua oknum anggota Polri yang menjadi terdakwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB - Daerah
Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
Minggu, 24 November 2024 – 11:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB