Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ekspor Otomotif Indonesia ke Filipina Dikenakan BMTPS, Mendag Lutfi Protes

Kamis, 14 Januari 2021 – 22:49 WIB
Ekspor Otomotif Indonesia ke Filipina Dikenakan BMTPS, Mendag Lutfi Protes - JPNN.COM
Ilustrasi kegiatan ekspor mobil. Foto: TMMIN

Dalam keputusan tersebut, Indonesia dikenakan BMTPS untuk produk mobil penumpang per kendaraan dalam bentuk cash bond sekitar Rp20 juta per unit tetapi dikecualikan untuk produk mobil penumpang impor dalam bentuk Completely Knocked Down (CKD), semi knocked-down (IKD), dan kendaraan bekas.

Selain itu kendaraan untuk tujuan khusus seperti ambulans, kendaraan jenazah, kendaraan listrik, dan kendaraan mewah dengan harga di atas 25 ribu dolar AS (free on board).

Selain itu, Indonesia juga dikecualikan/tidak menjadi subjek BMTPS untuk produk kendaraan kendaraan komersial ringan. (antara/jpnn)

Pemerintah tengah memperjuangkan pembebasan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) untuk ekspor produk otomotif Indonesia ke Filipina.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close