Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ekspresi Buronan Kasus Pemerkosaan Sebelum dan Setelah Ditembak Polisi

Selasa, 24 Maret 2020 – 16:55 WIB
Ekspresi Buronan Kasus Pemerkosaan Sebelum dan Setelah Ditembak Polisi - JPNN.COM
Tersangka yang menjadi buron Polres Banjarbaru berhasil ditangkap. Foto: ANTARA/Firman

Tersangka yang merupakan warga Sungai Tiung, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru sebelumnya dijerat Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana perkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA: Cium Bau Busuk dari Bungkusan Kotak, Penasaran Lantas Dibuka, Astaga Isinya Ternyata

Namun akibat ulahnya melarikan diri dari tahanan, maka hukumannya akan ditambah sesuai aturan hukum yang berlaku.(antara/jpnn)

Pelarian seorang buronan kasus pemerkosaan yang kabur dari tahanan Polsek Banjarbaru Timur, M Ahyadi, akhirnya berakhir, Minggu (22/3).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News