Elemen Rakyat Maluku Kompak Mendesak Pusat Jaga Komitmen soal Blok Masela
Hal tersebut tidak boleh terulang di Blok Masela, sehingga patut memikirkan keberadaan aneka industri di Maluku agar Maluku menjadi penghasil produk akhir, bukan pembeli produk akhir.
3 Tuntutan Petisi Rakyat Maluku
Mengenai rencana pemerintah mengembangkan kilang darat dan laut, jelas Engelina, pihaknya sudah menggalang petisi rakyat Maluku dan mendapat dukungan yang cukup luas. Petisi itu merupakan tuntutan kepada pemerintah yang berisi tiga poin utama.
Dalam kegiatan itu juga dirangkaikan dengan deklarasi Petisi Rakyat Maluku yang dibacakan Aktivis Maluku Rais Mahu, SH. Setidaknya, ada tiga tuntutan dalam petisi itu.
Pertama, Presiden Republik Indonesia diminta terus dan konsisten dengan komitmen untuk mengembangkan kilang Blok Masela 100 persen di darat, sesuai dengan Keputusan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2016 dan penegasan kembali ketika meresmikan Jembatan Merah Putih di Ambon pada 4 April 2016. Sebab, keputusan itu tidak mengenal kombinasi kilang darat dan laut, apalagi dikembalikan ke laut.
Kedua, Pemerintah dalam hal ini, stakeholder yang berkaitan dengan industrialisasi Migas untuk memastikan adanya industri yang hendak dikembangkan dan dibangun di Maluku dan bukan di tempat lain, sebagai bagian dari upaya hilirisasi gas Blok Masela, termasuk industrialisasi untuk sumber daya alam lainnya, seperti minyak, nikel, dan mineral lainnya, termasuk industrialisasi perikanan dan lainnya di Maluku.
Pemerintah harus memastikan pengelolaan semua SDA di Maluku, sehingga bisa memutus mata rantai kemiskinan yang ada.
Ketiga, Pemerintah harus memastikan perlindungan atas hak masyarakat adat Maluku, baik ruang lingkungan darat maupun laut, baik melalui regulasi, terutama dalam implementasi nyata di lapangan.
Masyarakat adat tidak harus digusur dari ruang lingkungan dan tanah leluhurnya untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyat di bagian lain dunia.