Elit Papua, Stop Bohongi Publik!
Senin, 13 Februari 2012 – 16:04 WIB
JAYAPURA - Koordinator Solidaritas Rakyat Papua Untuk Keadilan, Yulianus Mabel mengatakan, proses pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di Provinsi Papua telah memakan waktu kurang lebih dari 8 bulan. Lamanya proses Pemilukada ini bukan semata-mata atas dasar kepentingan rakyat, melainkan untuk kepentingan para elit politik Papua di lembaga legislatif, eksekutif dan Majelis Rakyat Papua (MRP). "Bukan rahasia lagi bahwa anggota DPRP (Pansus Pemilukada DPRP) dan MRP secara penuh terlibat dalam tim sukses kandidat tertentu," ujarnya.
Dijelaskannya, pada awal Februari 2012, secara sepihak Ketua MRP mengklaim bahwa rekomendasi MRP terkait keaslian orang Papua yang termuat dalam pasal 12 dan pasal 17 ayat (1) UU No 21 Tahun 2001, diterima dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri. Demikian juga dengan sikap Pansus Pemilukada DPRP. "Sementara faktanya bahwa surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI No.188.34/271/SJ, tertanggal 31 Januari 2011, yang ditujukan kepada Penjabat Gubernur Papua, jelas menyebutkan lain. Dengan sifat suratnya adalah segera," katanya.
Yulianus memaparkan, surat Mendagri itu menyatakan, sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Provinsi Papua No. 6 Tahun 2011 tentang pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur, bersama ini disampaikan bahwa berdasarkan hasil kajian tim, Perdasus dimaksud bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sebagai berikut:
JAYAPURA - Koordinator Solidaritas Rakyat Papua Untuk Keadilan, Yulianus Mabel mengatakan, proses pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di Provinsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Riau
Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Senin, 25 November 2024 – 10:09 WIB - Daerah
Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
Senin, 25 November 2024 – 07:40 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB