Email Kadubes Memastikan Orient Riwu Kore Berstatus WN Amerika Serikat
Kamis, 04 Februari 2021 – 19:16 WIB
"Serta melampirkan surat resmi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat," ujar dia.
Lebih lanjut, kata Abhan, Bawaslu Sabu Raijua juga melaporkan informasi dari Kedubes AS kepada Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Bawaslu RI pada 2 Februari.
"Kemudian memastikan kebenaran surat yang dikirimkan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat tersebut," ujar Abhan. (ast/jpnn)