Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eman Sulaeman, Hakim yang Membebaskan Pegi Setiawan Punya Harta Sebegini

Selasa, 09 Juli 2024 – 16:39 WIB
Eman Sulaeman, Hakim yang Membebaskan Pegi Setiawan Punya Harta Sebegini - JPNN.COM
Hakim Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Setelah itu, pada 2016, Eman dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Eman lalu bertugas di Pengadilan Agama Indramayu dan menjadi ketua Pengadilan Rote Ndao, Nusa Tenggara.

Pada 2019 hingga 2021, Eman diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Juli 2021, Eman ditugaskan di Pengadilan Negeri Bandung hingga saat ini.

Sejak mengawali kariernya pada 1999, Eman sudah mengabdi sebagai PNS selama 24 tahun.

Dia merupakan PNS dengan golongan Pembina Tingkat I IV/b terhitung sejak April 2021.

Harta kekayaan Eman Sulaeman Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 2 Januari 2024, tercatat memiliki harta kekayaan berupa uang Rp 294 juta.

Lalu, kekayaan Eman juga tersebar di sejumlah aset, seperti tanah, alat transportasi, harta bergerak lainnya, dan kas.

Berikut profil hakim Eman Sulaeman, yang bebaskan Pegi Setiawan dari jerat kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News