Emas Barang Bukti Raib di Polisi
Sabtu, 15 Juni 2013 – 14:41 WIB

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Suhartoyo mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Namun, dia berjanji dalam waktu dekat mengonfirmasi kasus tersebut kepada penyidik.
Terkait dengan barang bukti yang tidak bisa dilimpahkan, semuanya merupakan domain penyidik yang tidak bisa dicampuri. Menurut dia, penyidik punya alasan tersendiri barang bukti tidak disertakan dalam suatu berkas. ''Bisa jadi itu (barang bukti, Red) dipinjam pakai oleh tersangka. Itu juga saya tidak tahu," katanya. (eko/mar/c5/c6/nw)