Emir Dicegah Bersama Dua Nama dari Swasta
Selasa, 24 Juli 2012 – 17:05 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap anggota DPR RI, Emir Moeis untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan KPK karena Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur itu sedang diusut terkait kasus pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004. Selain Emir, dua orang lainnya dari pihak swasta juga dicegah dalam kasus yang sama. Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebutkan bahwa surat permintaan pencegah ke luar negeri Emir Moeis dan dua orang swasta, yakni Zulyansyah Putra dan Reza Roestam, sudah dikirim ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
"Ketiganya dicegah untuk pengusutan kasus pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004," kata Johan Budi di gedung KPK, Selasa (24/7).
Johan mengatakan, pencegahan dilakukan agar mereka tidak sedang berada di luar negeri saat KPK membutuhkan keterangan mereka. Terkait status kasusnya sendiri, Johan mengatakan belum mengetahui apakah masih dalam proses penyelidikan atau sudah ke penyidikan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap anggota DPR RI, Emir Moeis untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Kembali Meminta Keadilan Kepada Ketua MA
Senin, 20 Mei 2024 – 19:41 WIB - Humaniora
Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi
Senin, 20 Mei 2024 – 19:35 WIB - Humaniora
Presiden Jokowi Akan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan
Senin, 20 Mei 2024 – 19:23 WIB - Hukum
Bea Cukai & Otoritas Bandara YIA Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia
Senin, 20 Mei 2024 – 18:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Jokowi Dikabarkan tak Diundang Rakernas V PDIP, Gibran Terkejut
Senin, 20 Mei 2024 – 16:51 WIB - Daerah
ASN di Yogyakarta Siap-Siap Cek Saldo, Pemprov Atur Pencairan Gaji ke-13
Senin, 20 Mei 2024 – 15:05 WIB - All Sport
Tanpa Megawati, Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk AVC Challenge 2024
Senin, 20 Mei 2024 – 15:10 WIB - Jatim Terkini
Untag Surabaya Terapkan Aplikasi Mengukur Efisiensi Kinerja Tenaga Kependidikan
Senin, 20 Mei 2024 – 16:09 WIB - Hukum
SYL Sempat Berpesan ke Anak Buahnya soal Tata Kelola Perkebunan dan Logistik
Senin, 20 Mei 2024 – 15:15 WIB