Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Emosi, Ibu Muda Bunuh Seorang Rentenir

Minggu, 19 November 2023 – 05:26 WIB
Emosi, Ibu Muda Bunuh Seorang Rentenir - JPNN.COM
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga di Jalan Liosanta, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jabar pada Sabtu, (18/11/2023). ANTARA/Aditya Rohman

Ibu beranak tiga yang bingung dengan keberadaan jasad, kemudian memanggil anaknya yang paling besar untuk membantu membuang jasad korban.

Besoknya atau pada Selasa (14/11) anak korban kemudian menyewa mobil bak terbuka untuk membawa jasad korban dan membuangnya ke aliran Sungai Cipelang yang tidak jauh dari rumah tersangka.

Ari mengatakan kasus ini terungkap setelah ada warga yang melaporkan kehilangan keluarga ke Polres Sukabumi Kota yang kemudian dilakukan penyelidikan serta adanya informasi penemuan jenazah di Sungai Cipelang.

Selanjutnya Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengembangkan kasus ini dan menemukan informasi yang mengarah ke tersangka yang kemudian melakukan penangkapan PS di rumahnya yang berada di Jalan Liosanta.

"Motif tersangka membunuh korban karena masalah utang piutang di mana PS memiliki utang sebanyak Rp 3,5 juta kepada korban. Kemudian diduga ada perkataan korban yang membuat tersinggung tersangka sehingga terjadi perkelahian yang berujung kepada pembunuhan," tambahnya.

Ari mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, selain menahan PS, polisi juga menyita barang bukti sebilah besi sepanjang 30 cm yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.

"Tersangka kami tangkap di rumahnya yang berada di RT 03, RW 01, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang pada Sabtu dini hari," katanya.

Kepada tersangka, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota menerapkan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun, seumur hidup atau mati.

Tidak terima dengan perkataan korban, ibu muda menghabisi nyawa seorang rentenir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close