Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Empat Hakim yang Pailitkan Telkomsel Dimutasi

Senin, 15 April 2013 – 15:31 WIB
Empat Hakim yang Pailitkan Telkomsel Dimutasi - JPNN.COM
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memutasi empat Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menjatuhkan vonis mempailitkan Telkomsel. Belakangan, vonis tersebut dibatalkan MA.

Demikian dikemukakan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, di Jakarta, Senin (15/4).  Menurutnya, mutasi dimaksudkan sebagai sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa MA. “Ya, itu ada sanksi. Semua dikeluarkan 4 orang. dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Hatta Ali.

Saat ditanya nama keempat hakim tersebut, Hatta menyatakan lupa. Ia hanya menyatakan jika surat keputusan mutasi sudah dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 12 April 2013 kemarin.

"SK-nya sudah dikirim, namun mungkin belum diterima. Kalau saya dengar dari Dirjen Badilum sudah dikirim sejak hari Jumat kemarin," ucap dia.

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memutasi empat Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menjatuhkan vonis mempailitkan Telkomsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close