Empat Penambang Emas Liar di Aceh Ditangkap Polisi
Jumat, 02 November 2018 – 23:26 WIB
Para pelaku melakukan kegiatan penambangan emas didaerah aliran sungai Krueng Isep, Kecamatan Beutong, Nagan Raya dengan cara melakukan pengerukan pasir di pinggiran sungai dengan menggunakan becko.
Kemudian pasir tersebut di saring dengan menggunakan asbuk (alat penyaring antara batu dan pasir), dipisahkan kemudian pasir di indang oleh pekerja untuk mendapatkan emas dan dijual ke penampung wilayah Nagan Raya dan Aceh Barat.
“Ke empat pelaku kasus dugaan penambangan emas ilegal itu untuk proses penyelidikan dan penyidikan ditangani penyidik Reskrimsus Polda Aceh di Banda Aceh,” kata AKP Boby. (ibr/mai)