Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Empat Perusahaan tak Sanggup Bayar UMK Rp1,9 Juta

Jumat, 19 Desember 2014 – 05:56 WIB
Empat Perusahaan tak Sanggup Bayar UMK Rp1,9 Juta - JPNN.COM

"Sedangkan untuk penangguhan ditolak, yang berarti tidak dapat sama sekali," tukasnya.(dri/jpnn)

SUKABUMI - Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2015 Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 1.940.000, tak sepenuhnya dapat diterima perusahaan. Pasalnya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close