Empat Proyek di Bandara Muara Bungo Dicurigai
jpnn.com - JAKARTA - Empat proyek pembangunan di Bandara Muara Bungo, Jambi, berbiaya Rp 52 miliar dari tahun anggaran 2012-2014, diduga berpotensi mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 9 miliar.
Menurut Koordinator Divisi Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi, potensi muncul setelah dari data yang diperoleh memerlihatkan panitia tender memenangkan perusahaan yang bukan menawar dengan harga lebih rendah.
Misalnya pada lelang pekerjaan pengawasan konstruksi pengembangan Bandara Muara Bungo tahun anggaran 2014 yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perhubungan (Ditjen Phb) Udara. Pemenang lelang PT Anugerah Kridapradana, dengan harga penawaran Rp 1,6 miliar.
"Padahal ada perusahaan yang penawarannya lebih rendah dan murah, tapi dikalahkan. PT Giritama Persada ajukan penawaran Rp 1,4 miliar. Sehingga potensi kerugian negara sebesar Rp 345 juta," katanya kepada JPNN di Jakarta, Kamis (16/10).
Kemudian di tahun 2013, Ditjen Phb Udara kementerian Perhubungan, diketahui juga mengadakan lelang pengadaan meubelair Bandara Muara Bungo dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp.474,9 juta. Pemenang tender PT Anugerah Karya Bersama, dengan harga penawaran Rp 463,3 juta.
"Harga pemenang lelang ini terlalu tinggi dan mahal mengakibatkan ada potensi kerugian negara sebesar Rp 23 juta. Karena ada perusahaan yang penawarannya lebih murah dan rendah malahan dikalahkan, yaitu, CV Karya Putra Torpana, Rp 451,6 juta," katanya.
Di tahun 2013, Ditjen Phb Udara juga diketahui mengadakan lelang pekerjaan pengembangan sisi udara Bandara Muara Bungo, dengan HPS Rp 15,6 miliar. Pemenang lelang PT Mawatindo Road Construction dengan harga penawaran Rp 15,1 miliar.
"Ini juga terlalu tinggi dan mahal sehingga patut diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar. Karena ada perusahaan yang menawarkan harga rendah dan murah, malahan dikalahkan. Seperti PT Rama Utama Mandiri (Rp 14,2 miliar) dan PT Idee Murni Pratama (Rp 14,5 miliar)," katanya.