EN Dijadikan PSK Lewat Aplikasi MiChat
jpnn.com, JAKARTA - EN, anak perempuan 13 tahun di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi daring.
Keluarga mengetahui hal tersebut setelah EN meninggalkan rumah tanpa pamit sejak Selasa (21/12).
"Saya sempat cari keliling lingkungan enggak ada. Itu baru sehari. Akhirnya saya ke rumah temannya, katanya dia pergi sama lelaki. Terus saya tanya rumah laki-laki itu," kata paman EN, Hendra (32), Selasa.
Hendra kemudian pergi ke rumah laki-laki yang diketahui berinisial RB untuk menanyakan keberadaan EN.
Akan tetapi kedua orang tua RB tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan karena tak ada di rumah.
Hendra mengatakan pada esok harinya mendapat informasi dari tetangganya bahwa foto EN terpampang pada aplikasi MiChat sebagai pekerja se*s komersial (PSK).
"Dipancing menggunakan voice note benar ternyata dia. Saya berpikir gimana saya ketemu dia. Saya pikir lapor polisi dulu biar digerebek sekalian," ujarnya.
Hendra kemudian mengetahui bahwa lokasi keponakannya itu berada di sebuah apartemen di daerah Kalibata, Jakarta Selatan.