Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Enam Perusahaan Ajukan Penangguhan UMK

Senin, 24 Desember 2012 – 09:07 WIB
Enam Perusahaan Ajukan Penangguhan UMK - JPNN.COM
Setelah diterima oleh Pemprov Jateng, maka nanti akan dilakukan peninjauan lapangan. Yaitu untuk menyesuaikan antara berkas permohonan yang dilampirkan dengan fakta di lapangan.

‘’Setelah permohonan penangguhan UMK itu diterima oleh Pemprov Jateng, maka akan dilakukan pengecekan berkas persyaratan. Perusahaan yang dinyatakan memenuhi kelengkapan administrasi akan dilakukan peninjauan lapangan untuk menyesuaikan antara berkas dengan fakta di lapangan,’’ jelasnya.

Apabila dari hasil pengecekan dinyatakan memenuhi syarat, lanjutnya, maka penangguhan bisa dilakukan. Selanjutnya disahkan melalui SK Gubernur. Sedangkan bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka perusahaan wajib membayar karyawannya sesuai dengan nilai UMK 2013.

Menurut Gunawan, perusahaan mengajukan permohonan penangguhan UMK biasanya untuk satu sampai tiga tahun. Dari hasil evaluasi tim provinsi akan disetujui sesuai permohonan, hanya satu tahun, sembilan bulan, enam bulan, tiga bulan atau tidak disetujui. Pada tahun 2012 ada tiga perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK dan semuanya disetujui, namun ada yang hanya disetujui enam bulan.

SEMARANG - Enam perusahaan mengajukan permohonan penangguhan pembayaran UMK (Upah Minimum Kota) 2013, pada hari terakhir pengajuan penangguhan kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News