Enam Tahun Lumpur Lapindo, Derita Tak Kunjung Sirna
Senin, 28 Mei 2012 – 05:25 WIB
PT MLJ menjanjikan pada awal 2009 warga segera mendapat kunci sebagai bukti penyerahan rumah. Namun, hingga kini hanya 173 yang sudah mendapatkan sertifikat. Sisanya hingga kini harus terus melakukan unjuk rasa menuntut sertifikat.
Pada 2009, Lapindo yang sebelumnya sempat menyatakan out of cash mendapat kredit Rp 1,2 triliun untuk membayar ganti rugi. Pembayaran dilakukan dan warga sempat senang ketika pada 2009 pembayaran lancar. Hingga mulai tersendat pada 2010 dan akhirnya macet sama sekali pada 2011. Inilah yang membuat sekitar 4.000 warga yang belum diselesaikan soal jual belinya menjadi geram dan melakukan blokade.
Komisaris Utama PT MLJ Gesang Budiarso meminta semua pihak tidak menyalahkan PT MLJ. "Selama ini kami membuktikan sanggup membayar kredit sebesar Rp 1,2 triliun ke BRI. Kenapa sekarang, ketika kami mau ambil kredit lagi untuk membayar ditolak?" ucapnya. Padahal, jumlah yang akan diambil lebih kecil, yakni Rp 600 miliar. Gesang mengaku telah mengajukan pinjaman ke BRI, Bank Jatim, dan sejumlah bank pelat merah lainnya. Namun, hasilnya nihil.