Endus Potensi Serangan Menjelang Kongres V, PDIP Siaga Satu
"Memicu kemarahan anggota dan kader Partai seluruh Indonesia,” katanya.
Ronny mengatakan kepengurusan PDIP sah karena sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024.
Akta itu, kata dia, telah memperoleh pengesahan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-05.11.02 Tahun 2024 tertanggal 1 Juli 2024.
Adapun, surat itu berisi tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025
“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” kata Ronny. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: