Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Epidemiolog Minta Pemerintah Lakukan Tes COVID-19 Massal di Penjara

Kamis, 19 November 2020 – 15:54 WIB
Epidemiolog Minta Pemerintah Lakukan Tes COVID-19 Massal di Penjara - JPNN.COM
Kemenkum HAM RI sempat melepaskan ribuan narapidana di awal pandemi, namun sekarang kasus narapidana yang terinfeksi COVID-19 mulai bertambah. (ANTARA)

Salah satu anggota Bali Nine termasuk di antara tiga tahanan Australia yang telah didiagnosis dengan virus corona di dalam penjara Kerobokan, Bali, akhir Oktober lalu.

Si Yi Chen yang menjalani hukuman seumur hidup karena penyelundupan heroin, dipindahkan ke sayap isolasi pada Rabu pagi.

Bergabung dengannya adalah kasus positif lainnya Brendon Johnsson, yang berada di balik jeruji besi karena kepemilikan kokain, dan pedofil Robert Andrew Fiddes Ellis.

John McLeod dari Tora Solutions, yang memberikan bantuan kepada warga Australia di penjara luar negeri, mengkonfirmasi COVID-19 menjangkiti tahanan internasional di penjara Kerobokan.

Seperti yang dikutip dari Channel 9, dia mengatakan narapidana khawatir ditempatkan di sayap isolasi karena perlu beberapa minggu untuk mengetahui hasil tes mereka, sehingga mereka merasa mungkin mereka sudah tidak sakit lagi tetapi masih harus berbagi ruangan dengan narapidana yang sakit.

Sementara itu dari Pekanbaru, Riau, dilaporkan sebanyak 533 narapidana yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada Sabtu (14/11) lalu.

Dari jumlah tersebut, jumlah napi yang paling banyak terinfeksi adalah mereka yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, sejumlah 449 orang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Maulidi Hilal, mengatakan, jumlah narapidana yang terpapar COVID-19 terus mengalami peningkatan, berdasarkan data terakhir yang diterima Gugus Tugas Kanwil Kemenkumham Riau yang menangani COVID-19.

Jumhur Hidayat, aktivis yang kerap dihubungkan dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), dinyatakan positif COVID-19 dalam status tahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close