Eropa Bersatu Merasa Prihatin terhadap Kondisi yang Dialami Kadin Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Diaspora Eropa Bersatu untuk Indonesia (Eropa Bersatu) menanggapi insiden yang dialami oleh Kamar Dagang Indonesia (Kadin).
Komunitas profesional Indonesia di Eropa ini prihatin sekaligus menyayangkan situasi penyelewengan dan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin, yang seharusnya menjadi dasar hukum yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran pengurus dan anggota, termasuk juga para pendukung Kadin.
Ketua Umum Eropa Bersatu, Sakaria Wielgosz, mengaku kaget membaca berita terkait Munaslub Kadin yang dilakukan dengan tidak sesuai prosedur bahkan melanggar AD/ART.
“Saya sampai membuka AD/ART Kadin dan membaca sendiri syarat diselenggarakannya Munaslub. Dari info yang saya dapat, syarat tersebut tidak terpenuhi dari banyak aspeknya,” kata Sakaria.
Sakaria mengingatkan bahwa kehadiran Kadin diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.
“Jelas sekali AD/ART Kadin seharusnya menjadi norma hukum yang bersifat mengikat dan mengatur, apalagi juga disetujui dan ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI, sehingga harus dipatuhi. Kalau tidak, ya artinya terjadi pelanggaran terhadap Keppres itu sendiri kan,” ujarnya.
Sakaria menekanan, Kadin merupakan sebuah wadah bagi pengusaha Indonesia yang berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam bidang perekonomian, dengan Anggaran Dasar Kadin mengakui hanya ada satu Kadin di tingkat Nasional.
“Insiden yang terjadi dan tersiar sampai Eropa ini merupakan pukulan berat bagi kesatuan Kadin sebagai satu entitas dan menunjukkan ketidakpatuhan beberapa oknum Kadin yang melanggar AD/ART mereka”, lanjutnya.