Eva: DPD tak Bisa Dibubarkan
Kamis, 06 April 2017 – 16:15 WIB
“Karena itu ada dalam UUD. Kalau ada dalam UUD, ditentukan oleh MPR. Dan MPR pun bisa saja kita tanya dulu sama rakyat melalui referendum,” jelasnya.
Dia enggan mengomentari berkomentar saat ditanya apakah lembaga DPD masih diperlukan. Menurut dia, jika ingin berbicara harus tahu apa selama ini kontribusi DPD. Kalau tidak tahu tapi tiba-tiba ngomong DPD harus dibubarkan, tidak fair.
“Tidak fair juga kita minta bubar tapi kita tidak tahu. Jangan-jangan dia ini sebenarnya banyak manfaatnya juga. Jadi, harus fair dong,” ujarnya.
“Jadi, harus ada penelitian empiriknya dulu, apa manfaatnya DPD selama ini kemudian kita sikapi secara politik.”(boy/jpnn)