F-PDIP Sebut Anies Baswedan Mengatasi Banjir dengan Pendekatan Kata-kata
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mempertanyakan realisasi janji politik Gubernur Anies Baswedan dalam menangani persoalan banjir.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DJI Jakarta Gembong Warsono, mengatakan, banjir besar dapat dihindari, termasuk dampak yang ditimbulkan bisa diminimalisir, jika Pemprov DKI Jakarta benar-benar serius dalam merealisasikan program penanggulangan banjir Jakarta sebagai salah satu janji kampanye pada tahun 2017.
"Hal ini menjadi renungan kita bersama bahwa janji kampanye terkait banjir di Jakarta bukanlah janji yang mudah untuk dipenuhi, diperlukan pemimpin dengan aksi kongkret yang nyata, bukan sekadar solusi yang bersifat pendekatan kata-kata, bahwa janji politik juga harus disertai dengan solusi yang realistis dan terukur," kata Gembong di Jakarta, Kamis.
Selama dua tahun ini, lanjut Gembong, praktis tidak ada eksekusi program penanggulangan banjir yang kongkret dari Anies. Program normalisasi seakan hanya menjadi narasi fiksi tanpa ada eksekusi yang nyata hingga saat ini.
"Sedangkan pemerintah pusat sudah mencoba untuk melakukan kerjasama dalam penanggulangan banjir di Jakarta," ujarnya.
Program pemerintah pusat itu, kata Gembong, terkait program sodetan kali ciliwung, di mana pemerintah pusat menawarkan untuk menjalankan operasional sodetan, sedangkan Pemprov melakukan pembebasan lahan. Namun pembebasan lahan itu tidak terealisasi sepenuhnya.
"Pak Gubernur harus benar-benar mengerti masalah banjir di Jakarta, perlu ada pembangunan infrastruktur yang efektif dan efisien bukan hanya sekadar enak dipandang, Fraksi PDI Perjuangan merasa bahwa program yang dilakukan selama ini hanya fokus masalah estetika atau beautifikasi tanpa memikirkan fungsi dan manfaat,” tutur Gembong.
Fraksi PDI-P, lanjut Gembong, sepenuhnya menyadari bahwa hal ini terjadi Karena tidak adanya kejelasan langkah-langkah preventif yang seharusnya menjadi prioritas utama Pemprov DKI Jakarta, terlepas dari tanggung jawab yang memang harus dilakukan oleh gubernur dalam membantu korban banjir.