RUU tersebut juga mengatur perlindungan hak-hak masyarakat dari tenaga kesehatan akan adanya malapraktik. Dan juga menyangkut perlindungan kepada perawat dalam menjalankan tugasnya sehingga tidak dianggap melanggar hukum dengan mengerjakan pekerjaan dan tugas dokter. (dil)
JAKARTA - Perdebatan mengenai RUU Keperawatan masih diperdebatkan di Badan Legeslasi (Baleg). Slot yang diberikan Baleg menggenapkan RUU menjadi