Fadel Muhammad Dicopot dari Posisi Wakil Ketua MPR, Ketua Pansus BLBI DPD RI Merespons
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) akhirnya angkat bicara terkait penarikan Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR RI.
Mereka menegaskan keputusan pencopotan Fadel ini sangat tepat demi menjaga martabat dan marwah DPD RI.
Oleh karena itu, mereka menyarankan agar politikus Partai Golkar itu fokus menyelesaikan masalah utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum lunas atas nama bank yang dimilikinya, yakni Bank Intan ketimbang meributkan masalah pencopotannya dari pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI.
Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainudin mengatakan keputusan penarikan Fadel Muhammad sudah menjadi keputusan kolektif DPD RI.
Keputusan ini diambil dalam forum tertinggi, yakni Sidang Paripurna ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023.
“Dari 136 anggota DPD, 96 anggota menginginkan Pak Fadel diganti. Dari perspektif saya, sebaiknya Pak Fadel menerima ini dan segera fokus menyelesaikan masalahnya dengan Satgas BLBI,” kata Bustami dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (23/8).
Bustami menjelaskan Pansus BLBI DPD RI bekerja berdasar temuan BPK dan Kemenkeu.
Oleh karena itu, pada 10 Agustus lalu, Pansus BLBI DPD RI memanggil Fadel Muhammad untuk dikonfirmasi mengenai data Kemenkeu dan BPK terkait soal BLBI yang diterima Bank Intan.