Fadli Yakin Ahok Gate Bakal Diterima di Paripurna
jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah yakin pengusulan hak angket "Ahok Gate" akan bisa dibacakan di rapat paripurna dan diterima anggota.
Saat ini, proses pengusulan sudah selesai di rapat pimpinan dan tinggal penjadwalan di badan musyawarah.
Fahri mengatakan, kemungkinan Senin atau Selasa pekan depan akan dibawa ke rapat bamus membahas lanjutan dari usulan yaitu penjadwalan untuk dibaca di paripurna.
"Jadi nanti paripurna itu soal pembacaan usulannya dulu. Saya kira di bamus akan dijadwalkan," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/2).
Hanya saja Fahri mengatakan, ada sedikit persoalan teknis mengingat pada 23 atau 24 Februari, DPR sudah memasuki masa reses. Karenanya Fahri memperkirakan pengambilan keputusan bisa panjang.
"Kalau paripurnanya hanya pembacaan (usulan), lalu jeda untuk persetujuan hingga lobby siapa yang setuju atau tidak, akan cukup panjang itu," jelasnya.
Yang pasti, Fahri optimis, usulan itu akan disetujui anggota di paripurna. Sebab, kata dia, pengajuan hak angket bukan hal fraksi. Melainkan hak anggota. "Keputusan dan kesepakatan itu adalah hak anggota," katanya.
Menurut Fahri, meskipun anggota berada di fraksi, tapi votingnya itu harus tetap orang per orang. Sehingga nantinya akan ada saja anggota di satu fraksi yang setuju atau tidak. "Itu biasa terjadi selama ini," tegasnya.