Fadli Zon: Indonesia Tidak Perlu Berunding dengan Tiongkok
Menurutnya, ada alasan kenapa perubahan nama itu perlu dilakukan.
Salah satunya untuk mencegah kebingungan di antara pihak-pihak yang ingin mengeksploitasi landasan kontinen tersebut, mengingat di wilayah itu Indonesia memiliki hak berdaulat. Alasan lainnya, untuk memberikan petunjuk yang jelas kepada Tim Penegakkan Hukum di Angkatan Laut (AL) Indonesia.
Karena itu, Fadli sepakat dengan pandangan bahwa persoalan perairan Natuna Utara ini memang tak boleh dan tak perlu dibawa ke meja perundingan.
Dia menambahkan Tiongkok tidak mengakui ZEE Indonesia di Natuna Utara. Demikian pula Indonesia juga tidak mengakui wilayah tradisional penagkapan ikan nelayan Tiongkok. "Jadi, tak ada yang perlu dirundingkan. Itu mencederai konsistensi kita dalam menjaga kedaualatan Natuna sejauh ini," kata mantan wakil ketua DPR ini. (boy/jpnn)
Sy melihat perairan Natuna Utara sprtinya akan selalu diwarnai insiden serupa. Jgn lupa, insiden ini sdh terjadi berkali-kali, spt thn 2016, 2015, 2013, bahkan sejak 2010 dulu. Kita perlu mencurigai ada upaya sistematis untuk membawa persoalan ini ke meja perundingan bilateral. — Fadli Zon (@fadlizon) January 6, 2020