Fahira Idris: Pengesahan RUU Cipta Kerja Berpotensi Menggerus Sistem Imun Rakyat
Dalam merespons persoalan ini, kata dia, harusnya pemerintah maupun DPR memformulasikan ulang draf RUU Ciptaker dengan melibatkan sebanyak mungkin partisipasi publik atau mengedepankan prinsip keterbukaan. “Bukan malah tergesa-gesa mengesahkannya,” tegas Fahira.
Menurut Fahira, niat ingin mempercepat kesejahteraan rakyat dengan memperbaiki secara mendasar iklim investasi dan memudahkan rekrutmen tenaga kerja yang muaranya membuat pertumbuhan ekonomi melalui Omnibus Law UU Ciptaker sah-sah saja.
“Namun, jika niat tersebut dicapai dengan meniadakan aturan-aturan lain yang juga sangat penting maka mungkin saja pertumbuhan ekonomi naik, tetapi semu karena tidak merata dan berpotensi meninggalkan jebakan bagi generasi mendatang,” ungkapnya.
Seperti diketahui, walau mendapat penolakan luas, RUU Ciptker resmi menjadi UU setelah DPR mengesahkannya pada Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10). Pengesahan ini dikebut lebih cepat dari jadwal yang diagendakan pada Kamis 8 September 2020.
Menurut Fahira, pengesahan yang ‘kejar tayang” ini (dibahas tengah malam dan pengesahannya dimajukan) tentu menjadi pertanyaan besar publik di tengah masih terdapat pasal-pasal kontroversi. “Terlebih disahkan di saat rakyat sedang fokus ikut membantu Pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19 yang selama tujuh bulan lebih ini belum dapat dikendalikan,” pungkas Fahira. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: