Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fahira Idris Tiba-tiba Meminta Maaf kepada Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2020 – 20:51 WIB
Fahira Idris Tiba-tiba Meminta Maaf kepada Rakyat - JPNN.COM
Anggota DPD dari DKI Jakarta Fahira Idris. Foto: JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD Fahira Idris mengaku sejak awal  telah meminta pemerintah dan DPR menunda pembahasan di semua klaster RUU Cipta Kerja RUU ini hingga pandemi Covid-19 bisa dikendalikan.

Bagi Fahira, sebuah RUU yang mendapat penolakan luas, bukan hanya dari kalangan buruh, petani, nelayan, civil society, mahasiswa, akademisi tetapi juga organisasi keagamaan besar, menandakan RUU tersebut mengandung banyak persoalan.

Dia mengatakan, seharusnya dalam merespons penolakan ini, pemerintah maupun DPR memformulasikan ulang draf RUU Cipta Kerja, dengan melibatkan sebanyak mungkin partisipasi publik atau mengedepankan prinsip keterbukaan. Bukan malah tergesa-gesa mengesahkannya.

Menurut Fahira, niat ingin mempercepat kesejahteraan rakyat dengan memperbaiki secara mendasar iklim investasi dan memudahkan rekrutmen tenaga kerja yang muaranya membuat pertumbuhan ekonomi, sah-sah saja.

"Namun, jika niat tersebut dicapai dengan meniadakan aturan-aturan lain yang juga sangat penting maka mungkin saja pertumbuhan ekonomi naik, tetapi berpotensi semu karena tidak merata dinikmati seluruh rakyat,” kata Fahira, Jumat (9/10).

Menurutnya, DPD secara kelembagaan telah berupaya sangat keras memperjuangkan aspirasi rakyat dan kepentingan daerah dalam pembahasan RUU Ciptaker. DPD telah menyampaikan aspirasi rakyat dan daerah yang telah disiapkan oleh masing-masing Komite.

"DPD berkepentingan mengutamakan kesejahteraan rakyat dan menjaga agar tidak terjadi degradasi kewenangan pemerintah daerah pada pembahasan RUU Ciptaker dalam 56 kali rapat panja mulai 20 April-3 Oktober 2020," ungkapnya.

Ia menjelaskan terkait substansi perubahan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, DPD telah menyampaikan analisis substansi dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) yang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap norma-norma baru yang diusulkan dalam RUU Ciptaker. "DPD bahkan mengusulkan untuk kembali ke UU eksisting atau dicabut dari RUU Ciptaker," jelasnya.

Anggota DPD RI Fahira Idris tiba-tiba meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News