Fahri Hamzah Anggap Penerbitan Perppu di Masa Sidang Sangat Aneh
Jumat, 14 Juli 2017 – 17:28 WIB
Kemudian rapat kerja pertama, kedua, pembahasan tingkat pertama, sampai panitia kerja, tim perumus, tim sinkronisasi, panitia khusus. Setelah itu baru diketok palu dalam raker terakhir dengan stakeholder terutama pemerintah dan DPR. Baru kemudian dibawa ke rapat paripurna.
“Tapi ini Perppu tentang ormas tapi tidak ada satu pun ormas diajak ngomong atau stakeholder yang lain terkait dengan civil society liberty kita, gerakan-gerakan masyarakat sipil yang advokasi kebebasan sipil,” katanya.(boy/jpnn)